HukumPolda SumutPolrestabes MedanSumut

Diduga Bekerja Sama, PTPN II dan Polrestabes Medan Biarkan Mafia Tanah dan OKP Bangun Tembok di Lahan PTPN II no 152

MEDAN,SUARA24.COM- Viralnya Lahan HGU PTPN II bernomor 152 di Jalan Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan yang di kuasai Mafia dan OKP membuat tanda tanya besar di hati masyarakat Desa Sampali.

Pasalnya, lahan tersebut masih berstatus HGU PTPN II dengan nomor 152, namun mafia tanah dan OKP bisa dengN mudahnya membangun tembok yang menjulang tinggi mengelilingi lahan tersebut.

Dari pantauan awak media matanews.id di lapangan, sudah satu lahan di tempok keliling, nah ini di sebelah lahan tersebut masih dalam lahan HGU PTPN II tersebut sedang berdiri kerangka besi untuk pembangunan tembok selanjutnya.

Lahan puluhan hektar tersebut di bangun tanpa ada plang IMB / PGB dari dinas terkait Pemkab Deli Serdang atau plang keterangan dari PTPN II sendiri.

Dari keterangan warga yang tidak ingin di sebutkan, bahwa bangunan tersebut di bangun untuk gudang sebuah perusahaan, namun untuk mengelabui masyarakat, maka di katakanlah lahan tersebut untuk fasilitas olah raga masyarakat.

” Bangunan itu untuk gudang sebenarnya bang, hanya saja untuk mendapatkan persetujuan dan tanda tangan masyarakat, maka mereka katakan lah lahan itu untuk fasilitas olah raga masyarakat”, ujar warga.

Di lain sisi, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PAPAM PTPN II ke nomor Wa +62877-2862-****, pihak PAPA atas nama R Sinaga me jawab bahwa jika ingin konfirmasi bisa langsung ke pihak manager PTPN II.

” Klo mau konfirmasi langsung aja ke menejernya yg lebih paham”, jawab R Sinaga sebagai PAPAM PTPN II.

Awak media kembali melakukan konfirmasi hal terkait kepada Humas PTPN II Rahmat Kurniawan.

“Setelah saya koordinasikan ke Bagian terkait perihal tersebut, PTPN 2 telah membuat Laporan ke Polrestabes Medan tanggal 4 Oktober 2022 Bang,,,”, Ucap Rahmat.

Namun saat awak media mencoba meminta nomor LP ( Laporan Polisi ), Humas PTPN II tak merespon whatsapp awak media tersebut.

Menanggapi pernyataan Humas PTPN II yang mengatakan bahwa pihak PTPN II telah membuat laporan pada tanggal 4 Oktober 2022 di Polrestabes Medan, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir via whatsapp.

“kami lidik ya pak”, jawab Kompol Fathir.(Rp)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close