BudayaMedanSumut

Team Kajian Budaya Tionghoa Berkunjung ke Vihara Berumur 132 Tahun di Medan Labuhan

MEDAN,SUARA24.COM- Rabu, 28 September 2022 team kajian budaya Tionghoa mengadakan kunjungan ke Medan Labuhan dalam agenda melakukan riset pada Vihara yang sudah berumur 132 tahun, serta sejarah masuknya masyarakat Tionghoa di wilayah Medan Labuhan.

Dalam agenda riset kali ini dikaji langsung oleh Ketua ERC fisip USU, Dr.Sri Alem Sembring Msi yang didampingi oleh Dra.Mariana Makmur,MA beserta Ketua Pembina YIHLP, Ade Chandra,SH.MM dan Ketua YIHLP Kota Medan, Edy Candra.

Pada kunjungan ke Vihara Siu San Keng Medan Labuhan Sumatera Utara, Rombongan team kajian budaya Tionghoa diterima oleh salah satu Pembina Yayasan Vihara Dewi Kwan Im “Chiu San Keng”, bapak Cin Hua / Jambang yang sudah berumur 77 tahun, dimana beliau merupakan salah satu sesepuh vihara dan juga wilayah setempat.

Dalam perbincangan dengan team kajian budaya beliau menjelaskan bahwa Vihara “Chiu San Keng” ini dibangun pada Tahun 1890, yang dimana sepanjang sejarah dibangun sampai saat ini telah dilakukan pemugaran beberapa kali dari beberapa donatur dan para relawan beserta umat yang beribadah di Vihara ini, ucap Cin Hua.

Dalam hasil kajian terhadap asal usul masyarakat Tionghoa di Medan Labuhan serta sejarah Vihara Chiu San Keng, Ketua ERC fisip USU, Dr.Sri Alem Sembring Msi menyimpulkan bahwa pada tahun 1890 an sebelum Vihara Chiu San Keng dibangun Medan Labuhan merupakan salah satu tempat masuk nya masyarakat Tionghoa di Sumatra.

Sri Alem” juga mendapat data dari Nara sumber bapak Cin Hua, tentang kesukuan masyarakat Tionghoa yang bertandang awal di pelabuhan Belawan didominasi suku Hokkien dan Hailok Hong, dimana nenek moyang pada awal mula berlabuh dari negeri Cina menuju ke Indonesia secara berkelompok yang banyak terdiri dari ke dua suku ini.

“Kedatangan masyarakat Tionghoa di Medan Labuhan pada masa itu hanya sebatas mengadu nasib ingin mencari penghidupan yang lebih baik, sebelum pada akhirnya di kirim ke kabupaten kota oleh kolonial Belanda untuk dipekerjakan, ujar Sri Alem.

Sementara itu Ketua pembina YIHLP, Ade Chandra memaparkan dari segi Perlindungan budaya” bahwa sebenarnya bangunan Vihara Chiu San Keng” ini sudah layak menjadi Objek diduga cagar budaya atau ODCB namun sangat disayangkan sampai saat ini belum mendapat keseriusan perhatian oleh pihak Pemerintah terkait, sebagaimana paparan dari Nara sumber.

“Kita selaku tim kajian budaya Tionghoa baik dari YIHLP dan juga ERC fisip USU akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk masalah ini, sesuai dengan amanat dalam konstitusi UUD 1945 pasal 32, bahwa kebudayaan harus di pelihara dan dikembangkan agar dapat berkontribusi dalam peradaban dunia, Ujar Ade.

Pada akhir kunjungan pihak tim kajian budaya Tionghoa memberikan plakat sebagai ucapan terima serta kenang kenangan kepada pihak pengurus Vihara serta melakukan foto bersama. (Apri)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close