Terkait Video Viral di Medsos Tentang Ayah Dan Anak Mengaku Dianiaya Preman Percut Dibantah Nuryadin Alias Arok

MEDAN,SUARA24.COM- Nuryadin alias Arok, membantah keras terkait beredarnya video penganiayaan yang viral di media sosial tentang ayah dan anak yakni BS alias Ucok (50) dan DA alias Adit (20) dianiaya preman percut.
Kepada wartawan Selasa (9/11/2021) malam, saat berada dikantor polisi bersama pengacaranya untuk mempertanyakan proses perkembangan perkaranya Arok mengatakan jika video yang beredar di media sosial (Medsos) tersebut, adalah hasil rekaman usai peristiwa terjadi.
“Jadi begini ceritanya, yang jadi korban pengeroyokan itu adalah saya yang dilakukan oleh ayah dan anak yaitu Ucok dan Adit. Mereka bersama dua orang temannya datang menemui saya diwarung. Saat itu saya lagi duduk dan tiba-tiba dengan membabi buta mereka langsung memukul dan menyeret saya,”tutur Arok.
Arok menjelaskan, jika keduanya (ayahanak-red) itu, kini telah ditangkap personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, atas dasar laporannya dengan No LP/1965/X/2021 SPKT POLSEK PERCUT SEI TUAN, pada Rabu 6 Oktober 2021.
Sedangkan insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu 6 Oktober 2021. Siang itu dengan mengemudikan mobil Nuryadin alias Arok melintas di Jalan Terusan Dusun 5, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, hendak pulang ke rumah. Disitu korban berpapasan dengan Ucok.
Setibanya dirumah, korban dengan mengendarai sepedamotor lalu pergi ke salah satu warung yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Namun dilokasi jalan yang sama korban kembali berpapasan dengan Ucok. Tidak diketahui pasti apa penyebabnya, kemudian keduanya sejenak terlibat pertikaian. Dijalan itu Ucok menendang korban hingga korban jatuh dari sepedamotornya. Namun pertikaian kecil itu akhirnya meredah setelah sejumlah warga datang melerai.
Lantas korban kembali meneruskan perjalanannya menuju warung yang dimaksud. Sesampainya diwarung itu korban pun lalu duduk dan tak lama
Ucok dan anak laki-lakinya yakni Adit serta membawa dua orang pria datang ke warung tersebut dan melakukan penganiayaan terhadap Nuryadin hingga mengalami luka-luka ditubuhnya. Lantaran kalah jumlah dan tenaga, korban berinisiatif untuk pergi dari warung.
Melihat aksi penganiayaan brutal yang dilakukan ayah dan anak itu sontak memancing emosi warga yang berada dilokasi. Sampai-sampai warga yang melerai perkelahian tidak seimbang itu pun turut jadi korban pemukulan dengan helm yang dilakukan ayah dan anak itu.
Setelah situasi mereda, lalu korban memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Desa setempat. Oleh pihak Desa, lalu mencoba mamanggil ayah dan anak itu untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun panggilan itu tidak digubris hingga korban akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Sebelum saya melapor, tadinya pihak Desa mencoba memediasi persoalan itu dengan jalan kekeluargaan. Namun mereka tidak mengindahkan saran dan masukan pihak Desa. Sehingga saya menempuh jalur hukum melaporkannya ke polisi,”pungkas korban.
Sementara itu Jaka selaku kuasa hukum Nuryadin alias Arok ketika dikonfirmasi Rabu (10/11/2021) menegaskan bahwa kliennya bukanlah preman seperti yang dimaksud dalam video viral tersebut.
“Perlu saya tegaskan kepada rekan-rekan media bahwa klien saya bukan preman. Dialah yang jadi korban penganiayaan secara bersama-bersama oleh tersangka BS alias Ucok dan anak laki-lakinya DA alias Adit,”tegas Jaka.
Dikatakannya, ia sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, yang telah merespon cepat atas perkara penganiayaan tersebut karena telah melakukan prosedur hukum yang benar.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dimana dua pelaku yakni ayah dan anak itu sudah diamankan. Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa video viral di Medsos ayah dan anak mengaku dianiaya preman kampung adalah tidak benar,”pungkas Jaka menegaskan.(Andy)