Tidak Jalankan Instruksi Kapolri, Kapolres Siantar Diduga Lakukan Pembiaran Lokasi Judi Tembak Ikan Milik HS

SIANTAR,SUARA24.COM- Tidak menjalankan instruksi Kapolri terkait menggeliatnya perjudian di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres diduga melakukan pembiaran terhadap lokasi perjudian di wilayah hukumnya.

Pasalnya, saat di konfirmasi pada Jumat (26/7/2024) terkait perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, tepat di belakang Paradep diduga milik pria keturunan berinisial AK, AKBP Yogen Heroes Baruno enggan menjawab konfirmasi wartawan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, lokasi perjudian itu disebut-sebut milik bernama Htman Siregr alias HS yang kerjasama dengan seorang pria keturunan berinisial AK.

Beredar informasi jika pengusaha meja judi tembak ikan itu mulai mengembangkan sayapnya di wilkum Polres Pematang Siantar.

Menurut warga sekitar yang enggan menyebut namanya mengatakan lokasi perjudian tersebut sudah berjalan hampir 1 bulan.

“Sepengetahuan saya sudah hampir sebulan lokasi yang di ruko itu buka, dan sekarang tambah ramai terus,” kata warga yang pernah berkunjung ke lokasi.

Dia juga menjelaskan omset di lokasi judi tersebut lumayan besar dan peminatnya pun banyak juga dari luar daerah Siantar.

“Omset mereka itu besar, tapi aku kalah terus, sudah habis uangku berjuta-jutaan di lokasi judi itu,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno masih “enggan” menjawab konfirmasi wartawan, meski sudah berulang kali melayangkan konfirmasi lewat aplikasi WhatsApp.(Red)