Mencegah penyebaran virus corona di Kecamtan Lubuk Pakam Trantib Lubuk Pakam bersama Personil Koramil 06/LP dan Tim PPKM Kecamatan membubarkan pelaksanaan acara pernikahan Desa Pasar Melintang dan di Gedung Wisma Nusantara Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang,pada Minggu (29/08/2021) “Selama perpanjangan PPKM,kegiatan pesta pernikahan,hajatan yang sifat nya menimbulkan kerumunan massa untuk sementara tidak di beri izin, semua itu dilakukan demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”tegas Kasi Trantib Rikardo Sembiring didampingi Sertu Koko
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan kepada pihak yang lakasanakan pesta agar tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan kondusif dan lancar.
(Hris)
