Ungkap Mardiana tanyakan saja langsng pada oknum wartawan AR
LAMPUNG UTARA, SUARA24.COM Perihal pemberitaan sebelumnya yang menjadi sorotan dugaan Permintaan Fee 10 persen dari dana proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi anggota DPR RI diduga mengalir ke sejumlah pihak yakni Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem Mardiana Banyak dugaan kejanggalan yang merugikanPekerjaan tersebut untuk irigasi yang diswakelola oleh kelompok tani, akan tetapi jika pekerjaan tidak sesuai dengan harapan para petani.(P3–TGAI ) khususnya yang dari program aspirasi anggota DPRD provinsi Mardiana .
Saat awak media melakukan penulusuran dari penunjukan tenaga pendamping masyarakat (TPM), ketua kelompok (KSB) , hingga teknis pekerjaan yang dimana di lakukan seharusnya mengacu pada aturan balai Besar kementerian PUPR Wilayah Mesuji Sekampung (BWSMS).
Tapi berbeda saat di lokasi pekerjan banyak didapati, para tenaga pendamping masyarakat (TPM) selaku kegiatan(P3–TGAI) tersebut dan penunjukan ketua kelompok (KSB) banyak yang melalu atensi aspirasi anggota DPRD provinsi Mardiana.
Karna Salah satu desa yang ada di kabupaten Lampung Utara yang tidak mau di sebutkan namanya kami Kepala desa pun membuat SK kelompok sesuai nama yang di lampir kan dari aspirasi .
Pak kami juga bingung ini mau tidak mau kami buat kan pak ucap kepala desa saat di jumpai awak media Sabtu (25.06.2022)Jadi kuat dugaan ada gravitasi curat marut pekerjaan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) khusunya ,melalui Aspirasi menjadi ajang bancakan kepentingan pribadi oknum.
Di tempat yang berbeda Namun Ketika dugaan tersebut dikonfirmasikan, Minggu (26-06-2022) ke Mardiana melalui pesan WhatsApp, Legislator dari Partai Nasdem justru dia dengan singkat mengarahkan hubungi saja Ardi yang punya media kalau saya sudah jelas semua sudah saya serahkan ke Abg Ardi ucap Mardiana melalu pesan WhatsApp .
Yang jadi membingungkan ada keterlibatan apa oknum wartawan AR tersebut pada salah satu lagislator dari partai Nasdem Mardiana .Di tempat yang berbeda Oknum wartawan AR . Pernah menghubungi melalui via telepon WhatsApp mengatakan Tolong uy jangan ganggu Periuk- Periuk saya itu lokak saya kalau kamurang mau beritakan beritakan saja gapapa tapi tolong jangan bawak nama ibuk cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu P3A yang pernah mendapat program tersebut menyebutkan, ada permintaan fee bagi desa yang mendapatkan alokasi kegiatan P3 – TGAI melalui aspirasi dewan ini. Besarnya pun bervariasi 10 hingga 15 persen dari anggaran kegiatan per desa Rp195 juta, sumber dana APBN.Ada permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai pagu. Ini biasanya dibayar diawal setelah pencairan termin pertama,” ujar salah satu petani yang tergabung dalam P3A yang enggan namanya ditulis, Kamis (23/6).
Selain itu, ada juga biaya pembuatan SPJ yang diminta dari pihak Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), besarnya bervariatif, Rp10 juta hingga Rp15 juta. TPM sendiri merupakan pendamping yang dibentuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung.“Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami juga mesti mengeluarkan biaya untuk membayar TPM. Biaya tersebut dikeluarkan sebagai upah untuk pembuatan SPJ,” kata dia.Padahal jelas stetmen yang di sampaikan Anggota DPRD RI bapak Hi.
Drs. TAMANURI, MM Pada bulan juni di hotel Horison acara sosialisasi P3TGAI 2022 bapak Hi. Drs. TAMANURI, MM dalam sambutannya mengatakan : bahwa siapa yang melakukan pungutan atas program ini tolong sampaikan ke saya langsung nanti saya yang menindaknya.beliau menyampaikan stetmen itu juga di hadiri :1. Kepala Balai Besar . 2. Polda Lampung. 3. Bu Mardiana. 4. Wakil Kajati. 5. Wakit Perpajakan . 6. Pengadilan Tinggi Lampung. 7. Penyidik Ditjend Sumber Daya Air..Sampai berita ini di terbitkan di harapkan untuk APH dan Penyidik balai besar Besar kementerian PUPR Wilayah Mesuji Sekampung (BWSMS).Untuk menindak lanjuti jika ada dugaan fee tersebut .(TIM)