MedanSumut

Usai Menjalani Pemeriksaan, Pelaku Investasi Bodong Ditangkap Polisi

MEDAN, SUARA24. COM Setelah usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, seorang wanita yang terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan uang investasi bodong ditangkap unit reskrim Polsek Percut Seituan saat keluar dari pintu gerbang Mapolsek Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (10/9/2021) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial De warga JalanTenggiri, Kelurahan Panda Hulu II, Kecamatan Medan Area, kota Medan itu, ditangkap setelah adanya laporan korban atas nama Wahyuni (33) warga Jalan Bhayangkara Komplek Krakatau Poin No C7, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, kota Medan dengan Nomor LP/1333/VII/2021/SPKT Percut pada 15 Juli 2021.

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu 4 April 2021. Dalam aksinya De berhasil melakukan tipu daya hingga Wahyuni (korban) merugi senilai Rp 90 Juta.

Informasi yang dihimpun, selain Wahyuni, dalam aksi kejahatan penipuan uang dalam bentuk investasi bodong yang dilakukan tersangka, korban-korban lain juga melaporkannya ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Agguan, selaku suami korban saat ditanyai wartawan mengatakan jika kerugian sebenarnya yang dialami istrinya keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Namun didalam laporan polisi hanya dituangkan senilai Rp 90 Juta saja.
“Kerugian keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Namun yang dituangkan didalam laporan polisi hanya senilai Rp 90 Juta saja. Lebih jelasnya Abang tanyakan saja dengan pengacara saya ya,”tutur Agguan.

Atas perbuatannya, kini wanita memiliki anak satu itu ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu melalui Kanit Reskrim AKP Mambela Karokaro, kepada wartawan mengatakan jika kini tersangka masih dalam proses penyidikan.
“Saat ini tersangka De, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kita proses dulu ya,”ujarnya.(Andy) 

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close