BINJAI,SUARA24.COM- Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Binjai Akhir Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran No. 9 Binjai, Selasa (05/04/2022).
Dalam rapat ini, Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam memperkuat struktur penerimaan daerah diarahkan pada pendayagunaan sumber-sumber keuangan daerah secara optimal untuk meningkatkan penerimaan daerah. Wali Kota menyatakan pandemi Covid-19 sangat memengaruhi kondisi perekonomian nasional dan perekonomian Kota Binjai.
Hal ini pula lah yang menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2021 baik belanja langsung maupun tidak langsung. Penyesuaian belanja ini diarahkan pada refocusing dan realokasi belanja untuk pendanaan belanja penanganan Covid-19 dan dampaknya yang meliputi belanja kesehatan penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam paparannya, Wali Kota menyebutkan pertumbuhan ekonomi di tengah wabah Covid-19 mengalami penurunan.
Meskipun begitu, menurutnya, Pemerintah Kota Binjai akan terus berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Binjai.
Anggota DPRD Binjai Fraksi PAN Ardiansyah Putra, SE., dan anggota DPRD Binjai Fraksi PKS Hairil Anwar, S.Pdi menyampaikan pandangan umumnya terkait LKPJ yang disampaikan Wali Kota.
Pandangan umum tersebut terkait prioritas pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Binjai, dan bagaimana Pemko Binjai berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba yang turut memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat ini Sekdako Binjai, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, camat dan lurah se-Kota Binjai, serta 20 anggota DPRD Kota Binjai yang berhadir.(Rizky)