Warga Desa Purwodadi Heran, Terduga Bandar Narkotika Ditangkap Polisi Kini Telah Keliaran, Begini Tanggapan AKP Alexander Piliang

SUARA24.COM,MEDAN – Seorang pria berinisial nama LJ. Sirait warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal disebut – sebut diamankan oleh personil Polsek Medan Helvetia atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu kini sudah berkeliaran kembali.

Warga yang mengetahui peristiwa penggrebekan tersebut yang meminta namanya agar dirahasiakan wartawan menuturkan bahwa, LJ. Sirait diamankan pada hari Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 wib dari tangan terduga pelaku diamankan berupa klipan plastik sabu – sabu dan alat timbangan.

Warga yang menyaksikan penangkapan tersebut awalnya tak menyangka bahwa sejumlah pria yang menyamar menggunakan jaket Ojek Online (Ojol) itu adalah personil kepolisian. Namun, setelah salah satu petugas mengeluarkan pistol, maka warga pun hanya diam dan menyaksikan penangkapan tersebut.

” Ramai kali warga waktu itu yang melihat si LJ. Sirait itu ditangkap bang. Mereka gunakan jaket ojol bang. Ada plastik klip kayak bungkus obat. Ada juga timbangan yang dibawa dari rumah itu. Hari Kamis 22 Agustus kemarin itu ” ucap sumber, Senin (07/10/2024).

Narasumber media ini menambahkan, bahwa dikalangan warga Dusun X Desa Purwodadi mengetahui betul cerita penangkapan tersebut. Bahkan kata dia, saat menjemput LJ. Sirait saat sudah dibebaskan dari sel penjara juga semua warga tau.

” Si LJ Sirait itu bebas pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 wib malam. Istrinya takut karena sudah malam ada geng motor, jadi dia minta tolong ke warga untuk menjemput ke Polsek helvetia ” beber sumber yang mewanti wanti namanya agar dirahasiakan untuk menjaga keselamatannya ujarnya.

” Identitas saya dijaga ya bang. Soalnya si LJ Sirait ini kaki tangan bandar besar. Dulu ada bawahan si LJ Sirait ini ditangkap Polisi, menghindari jejak, si LJ ini kabur ke Riau. Ada sekitar enam bulan dia melarikan diri. Di kampung ini semua kenal dia itu pemain narkoba ” tambah sumber lagi.

Narasumber menambahkan, bahwa dikalangan masyakat telah mengalir deras isu – isu tentang bebasnya LJ. Sirait dari belenggu jeruji besi tak luput dari pengaruh dugaan uang tebusan.

” Informasi kami dengar bandar itu keluar ditebus seratus juta rupiah. Kurang dari 10 harilah dia didalam penjara itu bang ” ucapnya.

Dilain sisi keterangan dihimpun dari Kepala Dusun (Kadus X) Desa Purwodadi Irwan H Sitorus mengatakan tidak melihat penangkapan tersebut karena pada saat penangkapan unsur pemerintahan desa tak ada diikutsertakan saat itu.

Akan tetapi pada tanggal 23 atau esok harinya, tepatnya pada hari Jumat, kami dapat informasi bahwa ada warga Dusun X ditangkap Polisi karena kasus narkotika.

” Benar ada informasi warga ditangkap polisi. Tau kabarnya karena masalah narkoba. Saya tidak ada dilokasi saat ditangkap itu hanya mendengar kabar esok harinya dari warga ” ujar Irwan H Sitorus saat berbincang dengan wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Helvetia Kompol Alexander Piliang mengenai penangkapan terduga pengedar narkotika inisial nama LJ. Sirait tersebut. Kompol Alexander Piliang membantah informasi yang dibeberkan oleh warga itu. Alexander mengarahkan agar awak media mengkroscek lagi bantahnya.

” Maaf pak.. coba bapak cek lagi pak kapan dan dimana serta siapa yang nangkap pak ” tulis Kompol Alexander Piliang.

Disinggung bahwa warga melihat langsung peristiwa penangkapan tersebut, jumlah petugas ada enam petugas dan mengenakan jaket ojol serta penjemputan terduga bandar LJ. Sirait dari Mapolsek Helvetia saat dibebaskan juga diketahui oleh masyarakat. Mendengar hal itu Kompol Alexander Piliang tidak menjawab lagi. (TIM).

Exit mobile version