HukumLangkatPolres LangkatSumut

Warga Minta Galian C. Di Kecamatan Bahorok Segera Di Tutup

LANGKAT,SUAR24.COM- Dianggap merusak lingkungan dan lokasi wisata Bukit Lawang, warga menuntut Galian C milik pengusaha inisial DP yang berada di Kecamatan Bahorok di tutup.

Tuntutan disampaikan kepada Pemkab Langkat oleh puluhan warga Kecamatan Bahorok yang terdiri dari 4 Desa yaitu Desa Timbang Lawang, Timbang Jaya, Sampe Raya dan Desa Empus, dengan mendatangi (beraudiensi) ke Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (12/11/2020). 

Masyarakat yang diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Plh. Sekda Kab. Langkat Musti, di ruang Pola. Warga memohon, agar Pemkab Langkat mencabut izin serta menutup usaha galian tersebut, karena dianggap merusak lingkungan sekitar dan lokasi wisata yang ada disana. 

Sebab jika tidak dihentikan, warga Bahorok akan terus dirugikan atas aktivitas galian C tersebut.

Pasalnya, menurut warga, aktivitas galian C membuat dasar sungai keruh dan pinggiran bantaran sungai erosi. Akibatnya, jika datang musim hujan, air sungai meluap hingga ke persawahan warga yang berada tak jauh dari sungai. 
“Jadi merusak lingkungan dan sangat merugikan warga,” cetus salah seorang warga yang beraudiensi. 

Selan itu, warga juga menyesalkan galian C ini tetap beraktivitas, padahal telah menyurati dan mengadukan permasalahan ini sejak 2017 lalu, kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 
“Sudah disurati sejak lama, tapi belum ada jawaban dari PemProvsu hingga kini.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Musti berjanji akan langsung meneruskan permohonan masyarakat Bahorok ke Bupati Langkat Terbit Rencana PA, sehingga secepatnya dapat di tindak lanjuti untuk mencari jalan keluar permasalahan.
“Kita akan teruskan langsung aspirasi ini ke Bapak Bupati,” ungkapnya.

Musti meyakinkan warga, Bupati Langkat pasti akan membantu dengan maksimal, sebab penyelamatan lokasi wisata dan meningkatkan ekonomi masyarakat Langkat, adalah visi misinya beliau.

“Pemkab Langkat akan mengawal masyarakat Bahorok untuk menyurati Provsu terkait penghentian galian C ini, “pungkasnya.

Selain itu, Musti meminta kepada Camat Bahorok, tokoh masyarakat, dan Kades bersangkutan, agar menjaga dan menghimbau masyarakatnya untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum.

“Saya harap semuanya tenang dan menjaga kondusifitas dalam menyelesaikan permasalahan ini. Pemkab Langkat akan langsung menindak lanjuti masalah ini,”terangnya.

Turut mendampingi Plh. Sekda, Kadis PMP2TSP, Kabag Tapem, Perwakilan Bapeda,  Dinas LH, Dinas PUPR. 

Mendampingi warga, Camat Bahorok Dameka Putra Singarimbun, Kades Timbang Lawang Malik Nasution, Kades Timbang Jaya Eriadi, Kades Sampe Raya M.Bahagia Ginting, Kades Empus Ramli. (Teguh)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close