Kadis Dukcapil Dairi Teken PKS Pemanfaatan Data NIK dengan Enam Pimpinan OPD Dairi

DAIRI,SUARA24.COM- Untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Kabupaten Dairi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si bersama 6 Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, Selasa (22/02), Rabu (23/02) dan Kamis (24/02).

Penandatanganan PKS Kadis Dukcapil Dairi dengan 6 Pimpinan OPD Dairi yang dilakukan 3 hari berturut-turut dilakukan diruang kerja masing-masing OPD antara lain Kadis Sosial Drs. Parulian Sihombing, Kadis Pendidikan Drs. Jonni Waslin Purba, Kadis Kesehatan dr. Ruspal L. R. Parluhutan Simarmata, Kaban Pendapatan Daerah Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si, Kadis PMPTSPNaker Drs. Marisi Sianturi, M.Si, Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan maksud dan tujuan PKS ini dilakukan untuk menindaklanjuti Permendagri 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Data dan Pemanfaatan Data Kependudukan, dimana Dinas Dukcapil dapat memfasilitasi OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk memperoleh hak akses data dan pemanfaatan data kependudukan melalui data warehouse terpusat dari Direktorat Dukcapil Kemendagri.

“Dengan pemberikan hak akses ini, 6 OPD ini dapat mencek data kependudukan yang diperlukan untuk selanjutnya dipergunakan sebagai validasi atau verikasi data dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Seperti Dinas Sosial, dalam menyalurkan bantuan program sembako, dapat mencek data-data kependudukan secara lengkap yang akan menerima bantuan, sehingga mengurangi kesalahan/error data ketika data yang akan di kirim ke Kementerian Sosial. Data ini sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan dalam mengentrian data”, kata Deddy.

Sementara itu, disela-sela penandatangan PKS, Kadis Sosial Drs. Parulian Sihombing mengatakan sangat apresiasi dan berterimakasih atas inovasi dan upaya Dinas Dukcapil dalam memfasilitasi Dinas Sosial dalam menfasillitasi dalam penggunaan data kependudukan karena selama ini data kependudukan tidak real time, sehingga kami kesulitan dalam melakukan sikronisasi data terkait data kependudukan.

“Belum lagi permasalahan operator dalam mengentry data kependudukan 1 desa yang terdiri dari angka dan huruf ke aplikasi SIKS_NG dengan hasil error yang tinggi menyebabkan data tersebut dikembalikan pihak Kementerian Sosil. Semoga melalui PKS ini, data kependudukan yang kami perlukan, benar-benar bermanfaat”, kata Parulian Sihombing dengan penuh semangat. (Roy)