DELI SERDANG,SUARA24.COM- Maraknya Peredaran Narkoba , Pornografi , Prostitusi dan Miras yang sudah masuk taraf mengkhawatirkan dikabupaten Deli Serdang menjadi perhatian Khusus bagi LSM DPD Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Kab. Deli Serdang. Dampak Negatifnya sangat besar , bagi anak anak remaja generasi bangsa khususnya kab.Deli Serdang.
Hal ini terlihat nyata , ketika SUMUT kini dinyatakan Propinsi urutan 1 dalam penyalahgunaan Narkotika Versi BNN , dan bukan menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat Deli Serdang titik awal dari kejahatan kejahatan yang terjadi, semua berawal dari para pelaku kejahatan berani berbuat kejahatan karena pengaruh dari Narkoba.
Menyoroti Keadaan tersebut, Ketua Bidang Agama Formapera Deli Serdang, Muhammad Najib, mengatakan perlu adanya sinergi dan tindakan tegas untuk mengatasi persoalan-persoalan kritis yang telah mewabah di masyarakat ini.
“Kami memandang perlu adanya kebersamaan dan sinergi serta tindakan tegas untuk mengatasi empat masalah kritis di tengah kehidupan masyarakat yang sudah mewabah secara masif hingga ke pelosok desa, kampung, rumah-rumah dan akses tanpa batas melalui media sosial maupun melalui perangkat gawai,” kata Najib dalam keterangan yang diterima pers, Kamis (4/3).
“Terlebih lagi, menjelang bulan suci Ramadhan, di tengah wabah Covid-19 yang belum mereda, serta kehidupan perekonomian menurun yang berdampak luas, maka kami siap hadir dan terdepan untuk bergerak, untuk ikut memberi solusi dalam bentuk edukasi, pengawasan, cegah tangkal, aksi, dan rehabilitasi menyeluruh,” pungkasnya lagi
Keempat masalah darurat tersebut adalah penyebab munculnya tindakan kejahatan dan sumber kehancuran moral masyarakat maupun generasi dan masa depan anak-anak bangsa,
Dengan sangat nyata, keempat ancaman perusak moral bangsa dan sendi kehidupan sosial dan keagamaan tersebut benar-benar terjadi dan berkembang cepat dan luas di tengah masyarakat, sambungnya.
“Virus P2MN (Pornografi, Prostitusi, Miras dan Narkoba) itu telah merasuki para pelajar, mahasiswa, dan generasi bangsa yang mengakibatkan hancurnya moral, etika, nilai-nilai dan norma agama serta masa depannya di lingkungan sekolah, madrasah, kampus, ke kamar-kamar, ke rumah-rumah dan lingkungan luas, terkhusus di area rumah ibadah dan segala penjuru tempat, disebabkan dari kebebasan akses informasi teknologi selular maupun media sosial dan pengaruh global yang tanpa batas,” ungkapnya.
“Korbannya sudah sangat banyak dan tak terbendung, berdasarkan sumber informasi, aparat, warga, aspirasi para tokoh agama, pendidikan, pegiat dan aktivis maupun pemberitaan,” ujarnya menambahkan.
Formapera Deli Serdang mengajak seluruh stake holder pemerintahan Deli Serdang, segenap elemen masyarakat Deli Serdang untuk mendukung dan mendesak aparat penegak hukum, untuk memberantas segala potensi serta tempat dan akses, seluruh jalur penyebaran serta sel-sel dan sumber utamanya, untuk menjaga dan melindungi kesehatan dan keselamatan setiap warga dan masyarakat.(Edy)