MEDAN,SUARA24.COM- Label negatif yang merusak citra kota medan selalu saja dapat leluasa beroperasi tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti pantauan kru awak media, segala jenis bentuk perjudian bebas aman beroperasi di Jalan Kelurahan Glugur Darat dan Jalan Setia Jadi Kecamatan MedanTimur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Maraknya perjudian di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur Polrestabes Medan ini mengundang ragam tanya, akibat belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Bagaimana revolusi mental yang kerap digadang-gadangkan pemerintah bisa berhasil jika sejak dini mental generasi muda sudah disuguhkan dengan perjudian. Kedepannya, bisa dipastikan kaum milenial yang notabene penerus bangsa bakal bermental pejudi,” ujar pria berkaca mata tak jauh dari lokasi, yang enggan identitasnya dipublikasi, Senin (06/05/2024).
Amatan wartawan lokasi judi tembak ikan yang pertama ada di Jalan Mesjid Topik, titik kedua ditempatkan di Medan Perjuangan dirumah inisial BAKRA. Pantauan titik ketiga berada dirumah warga inisial EK di Gang Selamat Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur.
Usut punya usut, ternyata permainan perjudian ini sudah lama berlangsung dan sudah meresahkan bagi warga.
Warga menuturkan lokasi perjudian juga ditempatkan tak jauh dari rumah ibadah
“Masa buka judi dekat ibadah. Apa nggak ada tempat lain lagi. Jangan tau duit aja, kalau rusak anak generasi kita gara-gara judi bagaimana? Siapa yang tanggung jawab? Ini sengaja dibiarkan aparat atau gimana ini cetus warga.
Informasi dihimpun, perjudian disejumlah lokasi ini mampu beroperasi 24 jam nonstop dan meraup omset mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
“Belum ada tindakan apa – apa dari aparat terkait khususnya kepolisian bang. Sampai sekarang masih beroperasi, bahkan makin menggila mereka bang,” kata salah seorang warga sekitar yang mengaku sangat resah akan ativitas perjudian di lokasi, Sabtu (4/05/2024) malam.
Sementara itu, kru awak media masih berupaya meminta tanggapan Kapolsek Medan timur Kompol Briston Agus Munte Carlo, maupun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala marbun mengapa perjudian tersebut luput dari penindakan.(Ey)