Merasa Tertipu Dengan Dalih Kerjasama, Puluhan Warga Menggelar Aksi

LANGKAT,SUARA24.COM- Merasa tertipu dengan kerja sama dan dalih bagi hasil kesepakatan pengusaha, puluhan warga petani Desa Harapan Maju, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, melakukan aksi penjagaan dan pelarangan memanen buah kelapa sawit dilahan seluas 147 Ha, yang saat ini di kuasai oleh pengusaha kebun sawit.

Dalam hal ini, Poniran (67) warga Desa Harapan Maju Dusun VI, Kecamatan Sei Lepan, selaku ketua ll kelompok penggarap saat di wawancarai oleh awak media suara24.com dilokasi.
pada hari Selasa, 02/03/2021,sekira pukul 11:00 Wib, Mengatakan.

“Lahan ini sudah kami duduki sejak tahun 1989, dikarenakan lahan ini berbatasan dengan James Tarigan (almarhum) selaku pengusaha dan dia ingin membantu petani dengan dalih kerja sama. Maka kami terimah lah, panjar dengan kwitansi nominal, Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah, untuk kesepakatan kerja sama pada tanggal 5 April 1990,”paparnya.

Lanjutnya Poniran, dari 12 orang kepengurusan sampai saat ini hanya tersisa dua orang. Tetapi, sampai saat ini dan sudah berjalan dua puluh lima (25) tahun, kami tidak pernah menerimah kompensasi, baik persentasi produksi bulanan atau bagi hasil dari pengusaha,”ujar Poniran dengan nada kesalnya.

Masih kata Poniran, yang mewakili warga.”upaya kami untuk membuat surat kepada pengusaha untuk mediasi dan dan sampaikan langsung kepada Roman Purba (Asisten kebun) juga tidak gubris sampai saat ini. Kami merasa ditipu oleh pengusaha James Tarigan (almarhum) atau pewarisnya, yang hingga kini tidak ada etikat baik untuk bertemu kami (kelompok penggarap) guna menjelaskan perjanjian kerja sama tersebut.

Di tempat yang sama, Musim Surbakti (51) warga Desa Harapan Maju, Dusun IV, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Selaku pekerja honorer himas tumbang pohon sawit pada tahun 1992 dilahan kelompok, sampai sekarang belum juga di bayar oleh pihak pengusaha. “sampai-sampai saya bingung harus kamana lagi saya melapor,”Ungkapnya kepada awak media.

Sambungnya Poniran, Harapan saya dan warga. Kepada pihak penegak hukum (Gakum) dan para bapak Anggota DPRD Langkat khususnya komisi A, untuk segera la bantu kami. Kami merasa sudah ditipu oleh pihak pengusaha.”Dilahan ini untuk mencari kebutuhan sehari-hari, bukan untuk mencari kekayaan.”punkasnya Poniran.(Teguh)