KriminalPolres BolmongSulawesi Utara

Kolaborasi Polres Bolmong, Dan Jatanras Polda Sulut, Tiga Terduga Pelaku Ricuh Lahan Bolingongot Bolmong Ditangkap

SULAWESI UTARA,SUARA24.COM- pasca terjadinya kericuhan dilokasi lahan sengketa Bolingongot Desa Toruakat Kecamatan Dumoga antara warga dan pihak PT Bulawan Daya Lestari yang berujung tewasnya salah satu warga Desa Toruakat Senin lalu, kolaborasi Aparat Gabungan Polres Kotamobagu,Polres Bolmong dibantu Tim Jatanras Polda Sulut tangkap tiga Terduga Pelaku kericuhan.

Diketahui, sebelumnya warga Desa Toruakat mendatangi lokasi kawasan hutan Bolingongot untuk pemasangan patok batas lahan yang disengketakan dengan pihak PT BDL Desa Mopait Kecamatan Lolayan dengan pengamanan aparat kepolisian Polres Bolaang Mongondow dan juga bantuan backup dari personil Polres Kotamobagu.

Namun kericuhan tak dapat dihindari, hingga terjadi bentrok antara warga dan juga para buruh pekerja PT Bulawan Daya Lestari yang sebagian orang diduga adalah preman bayaran dari PT BDL.

Bentrok antar warga dan pihak buruh PT BDL tersebut berujung tewasnya salah satu warga Desa Toruakat yang tertembak peluruh senjata rakitan yang diduga dilakukan oleh beberapa pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh aparat Kepolisian.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Press Release Kasubag Humas AKP Rusdin Zima SE, pada Suara24.com mengatakan, bahwa ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SL,UT dan KL sudah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian gabungan dari Polres Kotamobagu,Bolmong dan Tim Jatanras Polda Sulut.

“Para terduga pelaku kisruh sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut’ Ujar Kasubag Humas.

Adapun untuk penanganan lebih lanjut proses penyelidikan dan penyidikan jelas Kasubag Humas, kepada para terduga pelaku ditangani langsung pihak Kepolisian Polda Sulut, dan saat ini ketiganya sudah dibawah ke Mapolda,’Ungkapnya’.(Radj)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close