Program “Jempol” Adminduk Disdukcapil Dairi Sambangi Desa Bakal Julu Siempat Nempu Hulu

DAIRI,SUARA24.COM- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Jemput Bola atau disingkat JEMPOL, ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya yang dibacakan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam Pelayanan “Jempol” di Desa Bakal Julu Kecamatan Siempat Nempu Hulu bertempat di Balai Desa Bakal Julu, Senin (08/03).

“Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Mendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan Pemerintah Daerah Wajib Memfasilitasi Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, sehingga Kegiatan Jemput Bola atau Jempol merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Dairi meningkatkan kualitas layanan administrasi melalui pemenuhan kepemilikan identitas penduduk dapat dilakukan secara cepat dan tepat”, tutur Bupati Dairi.

Kegiatan jempol merupakan salah satu wujud PERUBAHAN dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu bekerja dalam mewujudkan DAIRI UNGGUL khususnya dalam mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan dan mencepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran.

Diakhir sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu berharap kepada seluruh masyarakat di Desa Bakal Julu untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.

Sementara itu, Camat Siempat Nempu Hulu (Sinehu) Iis Hamidah Ujung, S.Sos, MAP dalam sambutannya mengatakan untuk tidak bermain-main dengan dokumen kependudukan karena pemerintah akan memberikan hak-haknya apabila Data Kependudukan lengkap dan valid.

“Untuk mendapat bantuan seperti bantuan BLT Desa, DTKS, PKH dan lain-lainnya harus lengkap KK dan KTP nya dan diminta dokumen yang akan diterima harus benar-benar dijaga dengan baik untuk dipergunakan diberbagai urusan”, ujar Iis Ujung Hamidah Ujung, S.Sos, MAP

Ia juga menginformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Bakal Julu bahwa pelayanan Dokumen Adminduk di Kantor Camat Siempat Nempu Hulu sudah bisa dilakukan dengan berbagai pelayanan mulai dari pengurusan Kartu Keluarga (KK), Pindah Datang, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Permohonan

Sedangkan sambutan Kepala Desa Bakal Julu Lambok Manalu pada acara pembukaan pelayanan “Jempol” di Desanya mengucapkan terimakasih atas kedatangan Dinas Dukcapil Dairi ke Desa Bakal Julu dalam melaksanakan Pelayanan Jempol untuk memenuhi kebutuhan Dokumen Kependudukan yang diharapkan melalui pelayanan ini dapat membantu menuntaskan seluruh kendala dan permasalahan selama ini terkait Dokumen Administrasi Kependudukan.

“Kami memang sengaja mengundang Dinas Dukcapil Dairi datang ke Desa Bakal Julu untuk menyelesaikan permasalahan dokumen kependudukan yang selama ini kita keluhan. Melalui pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke sidikalang, semua dapat dituntaskan hari ini. Oleh karena itu, diminta kepada seluruh masyarakat Desa Bakal Julu untuk memeriksa kembali seluruh dokumen kependudukannya, apabila belum lengkap, mari kita manfaatkan kesempatan ini”, ajak Kades Bakal Julu dihadapan masyarakatnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melalui perantaraan atau calo karena pengurusan dokumen kependudukan saat inicepat, mudah dan tuntas. Semua Dokumen Adminitrasi Kependudukan GRATIS, tidak ada biaya. Jadi kita gunakanlah kesempatan yang baik ini menuntaskan seluruh permasalahan dokumen kependudukan.

Dari lokasi pelayanan di Balai Desa Bakal Julu, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M. Si menyampaikan hasil pelayanan JEMPOL hari ini adalah Pencetakan KTP sebanyak 57 Keping, perekaman KTP-el sebanyak 33 orang, Pencetakan KIA sebanyak 274 keping, Perekaman KIA sebanyak 258 orang, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 39 KK, Akta Perkawinan sebanyak 17 Akta dan Akte Kelahiran 94 Akta.

Pejabat dan staf Dinas Dukcapil yang ikut dalam pelayanan JEMPOL antara lain Kabid PIAK Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP, Kasi Perkawinan dan Perceraian Nurdingse Simbolon , Kasi Kelahiran Yohana Pratedina Ketaren, SE, kasi Pindah Datang Penduduk Hetty Malina Sitorus, SH, MAP, Kasi Identitas Penduduk Rosaline Munthe, Dahlian Siburian, Reimon Nababan, Pasti Pandiangan, Hendra Supreddi Simare-mare, Suriaman Kaloko, Marleon Steve Willyam Tambunan, Esfit Naibaho, Awardi Manullang.(Roy)