HukumLangkatSumut

Puluhan Brimob Lakukan Pengamanan di Lahan Hutan Produksi, Warga Resah

LANGKAT,SUARA24.COM- Puluhan petugas Brimob Datasemen A Binjai bersenjata lengkap melakukan pengamanan aset perkebunan sawit di kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (20/5/2022).

Kehadiran petugas Brimob di kawasan hutan tersebut, menuai kecemasan warga dari Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Hutan Tunas Sakti, yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan diareal itu.

Dengan adanya petugas Brimob bersenjata lengkap, warga kelompok tani mengalami ketakutan dan keresahan untuk melaksanakan aktivitas diareal tersebut.

Sehingga mereka meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Dansat Brimob Datasemen A Binjai, manarik personelnya agar situasi di kawasan hutan kembali kondusif.

Menurut data, areal hutan tersebut sudah masuk di kawasan Kelompok Tani Hutan Mandiri, melalui program Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKM) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dimana diketahui, Kelompok Tani Hutan Mandiri yang tergabung di Gapoktan Hutan Tunas Sakti secara resmi mengelola areal kawasan hutan dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bernomor: SK.9021/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, tentang pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKM) kepada Kelompok Tani Hutan Mandiri, dengan luas lebih kurang 196 hektar pada Kawasan Hutan Produksi di Desa Sungai Ular, Kecamatan Secangang, Kabupaten Langkat Sumut.

Melihat kondisi tersebut, petugas UPT KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah I Stabat, bersama pendamping kelompok tani mendatangi lokasi tersebut.

Sayangnya, saat kehadiran petugas KPH dan salasatu petugas Polisi Kehutanan Stabat untuk melakukan identifikasi konflik tenurial (konflik dilokasi perhutanan sosial IUP HKM) sempat terjadi adu argumen oleh M Yunus yang mengaku sebagai Humas dari perusahaan serta petugas Brimob.

Dimana usai adu argumen tersebut, M Yusuf ketika ditanya wartawan saat dilokasi perkebunan, mengatakan. Disini sebagai Humas sekaligus pengaman di perkebunan

Selanjutnya, ketika awak media menanyakan soal surat alas hak tanah apa yang dimiliki perkebunan ini, dirinya (Yusuf) tidak tau.

“Mengenai surat- menyurat saya tidak tau tanya saja ke Pak Alianto,”ucap Yusuf.

Ditempat yang sama, Pendamping Kelompok Tani Muhammad Said saat diwawancarai awak media menyayangkan sikap pihak perusahaan yang terkesan menghalang
-halangi tugas dari Kementerian LHK untuk melaksanakan identifikasi konflik dan ploting

lanjutnya, menurut Said, pihaknya tidak ingin adanya konflik di kawasan hutan yang telah mendapatkan izin dari Kementerian LHK.

“Kita sebagai pendamping kelompok tani, ingin mengembalikan lagi fungsi kawasan, tidak lagi beralih fungsi menjadi perkebunan sawit,” ungkapnya.

Dengan adanya petugas Brimob bersenjata lengkap, warga kelompok tani mengalami ketakutan dan keresahan untuk melaksanakan aktivitas diareal tersebut.

Sehingga meminta pihak berwajib dalam hal ini Dansat Brimob Datasemen A Binjai, manarik personelnya agar situasi di kawasan hutan kembali kondusif.

Sementara itu, Danki Brimob Datasemen A Binjai Ipda A Ginting, saat ditemui di lokasi kawasan mengatakan, pihaknya diberi amanah untuk menjaga aset perusahaan PT Agro Sumber Sejahtera yang ada di dalam kawasan.

“Kami disini hanya untuk mengamankan aset perusahaan berupa bangunan dan tanaman kelapa sawit agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab,” kata dia.

Terpisah. Sebelumnya, menurut rekaman vidio yang disampaiakan salasatu warga kepada media ini. Charles Pardede SH selaku pendamping Kuasa Hukum Gapoktan Hutan Tunas Sakti, ketika menanyakan keberadaan petugas. Salasatu oknum mengatakan, kalau ingin tau keberadaan kami disini, silahkan tanyakan kepolda Sumatera Utara. (T)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close