DPRDMedanSumut

Menguak Fakta Dibalik Penggrebekan Wakil Ketua DPRD Nias Utara di Kamar Hotel, Begini Pandangan LBH Medan !

MEDAN,SUARA24.COM- Pasca penggrebekan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara yang digrebek warga di dalam kamar hotel 61 Jalan Iskandar Muda Kota Medan, Sumatera Utara menguak fakta baru.

Sejumlah warga yang memergoki Wakil Ketua DPRD Nias Utara asal Partai Amanat Nasional ( Partai PAN) itu, yakni Noferman Zega pada tanggal 27 Juli 2023
didalam kamar nomor 411, Hotel 61 Medan pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan pintu kamar tertutup. Pada pukul 17.18 WIB pintu kamar hotel dibuka dan warga pun masuk memastikan kedalam kamar hotel.

Warga yang masuk kedalam kamar hotel, awalnya tidak menemui wanita yang bersama Noferman Zega berinisial DH tersebut didalam kamar.

Setelah beberapa saat berupaya mencari ditemukanlah didalam toilet hotel.

Hal ini ditegaskan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan oleh awak media. Tidak hanya itu, narasumber juga mengabadikan bukti berupa video pasca masuk kedalam kamar hotel dan wanita yang bersama Noferman Zega tersebut bersembunyi dibalik pintu toilet.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dalam siaran tertulisnya membantah telah berselingkuh. Noferman mengaku dirinya telah dijebak dan diperas. Noferman Zega juga mengaku telah mentransfer uang 40 Juta Rupiah ke salah satu nomor rekening warga yang menggrebek tersebut sebagai uang damai.

Ia mengklaim hanya sebatas memberikan bantuan les privat kepada anak wanita yang bersamanya itu.

Meski wakil rakyat itu juga dalam keterangannya mengatakan tidak mengenal wanita berinisial DH dan belum pernah bertemu sebelumnya. Hanya saja pernah bertemu pada bulan Februari di Gunung Sitoli Nias, dan disitulah DH mendapat nomor kontaknya untuk selanjutnya berkomunikasi lalu memberikan bantuan dikamar hotel.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv SDM LBH Medan Mhd Alinafia Matondang menilai tindakan Noferman Zega dalam melayangkan surat somasi yang disampaikan melalui penasehat hukumnya terhadap media yang melakukan pemberitaan atas adanya dugaan perselingkuhan dengan perempuan diduga istri orang lain yang kepergok warga tengah berduaan dikamar hotel merupakan bentuk intimidasi atas kerja – kerja jurnalistik.

Mhd Alinafia Matondang mengatakan, pembungkaman wartawan sama halnya dengan pembungkaman demokrasi, dan tepatnya bila Noferman Zega menggunakan hak jawabnya kepada pihak Media.

Menurut penilaian LBH Medan, tidak logis bila ada urusan rakyat dilakukan dikamar hotel dengan pintu tertutup dan terkunci dan bahkan saat digerebek teman perempuannya diduga bersembunyi di kamar mandi.

LBH Medan berpandangan, terlalu jauh logikanya Noferman Zega seorang Dewan dari Nias Utara apabila ada rakyatnya yang mau minta bantuan hingga ke Kota Medan.

Untuk itu LBH Medan mendesak DPW PAN meninjau kembali jabatan Noferman Zega sebagai Dewan di DPRD Nias Utara, pungkasnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Sekjen DPW PAN Hendra Cipta, SE mengatakan hal ini akan dibuktikan melalui proses hukum.

“Itu nanti proses hukum yang akan membuktikan kalau masalah ada jebakan atau pemerasan. Aparat hukum punya cara utk membuktikan itu semua” ucap Hendra beberapa waktu lalu menjawab Lintas10.com.

Disinggung, mengenai tidak masuk akal memberikan bantuan didalam kamar hotel. Seorang wakil rakyat berdua didalam kamar. Menjawab hal itu, Sekjen DPW PAN Hendra Cipta, SE mengatakan akan memanggil yang bersangkutan kata dia.

“Kan udah ada disampaikan disitu bahwa nanti dpw pan akan memanggil ybs utk dimintai keterangan” ucapnya.(Rilis)

Artikel : https://www.lintas10.com/menguak-fakta-dibalik-penggrebekan-wakil-ketua-dprd-nias-utara-di-kamar-hotel-begini-pandangan-lbh-medan.html

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close