MedanSumut

SOLITD Tanda Tangani MOU Bersama IPWL Dalam Rehabilitasi Korban Narkotika

MEDAN,SUARA24.COM Solidaritas Indonesia Tionghoa Demokrasi (SOLITD) bersama Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Mari Indonesia Bersinar melakukan penandatangan nota kesepahaman dalam rangka rehabilitasi korban narkoba, di Jalan. Petunia VII lingkungan II, kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan tuntungan, Jumat 25 Juni 2021.

IPWL Mari Indonesia Bersinar merupakan lapas binaan bagi warga yang tersangkut penyalahgunaan narkoba, tanpa membedakan suku maupun agamanya. dengan daya tampung sebanyak 60 orang yang rawat inap, ucap Pdt Yohanes Siregar selaku owner IPWL Bersinar
Korban penalahgunaan narkoba bisa dilakukan rehabilitasi. “Berapa gram ke bawah bukan dihukum, tapi ditujukan ke rehabilitasi seperti ke IPWL, di tempat kita rata rata usia milenial yang kena sasaran narkoba,” terang Yohanes

Dimana di tempat rehabilitasi yang dibinanya, sesama teman pengguna atau pecandu narkoba selalu di edukasi untuk saling dukung terlebih lagi dengan pecandu yang sudah sembuh, sehingga proses penyembuhannya bisa semakin cepat.

“Ini namanya terapi komuniti, di mana diantara sesama narkoba yang sudah sembuh saling support. Untuk target terhadap yang terdampak narkoba, kita lakukan terapi 6 bulan sampai 1 tahun dan kebanyakan sudah bisa normal kembali,” bebernya lagi

Yohanes juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa saat ini negara kita bukan hanya sedang mengalami pandemi covid-19 saja, tapi juga pandemi narkoba yang juga semakin banyak korbannya, khususnya kita di Sumatra Utara yang menduduki urutan pertama dalam penyalahgunaan narkotika.

Ketua Umum DPP SOLITD Drs Herri Zulkarnaen Hutajulu SH MSi, juga menyampaikan kalau Indonesia merupakan sasaran dari negara lain untuk menjadi bandar dan pemakaian narkoba. Sebab letak geografis negara kita yang terdiri dari gugusan pulau pulau jadi barang haram ini bisa masuk dari segala penjuru, baik udara, darat maupun laut, dimana sasaran utama nya adalah generasi milenial.

Dalam mendukung program pemerintah untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba kita akan membantu mensosialisasi tempat rehabilitasi IPWL ini, agar jika ada korban narkoba, mereka tahu tempat ini, sehingga para pecandu dapat sembuh dari ketergantungannya pada narkoba,” ucap Herri

Dari sisi sosial dan moral, SOLITD dapat membantu dalam hal mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat seperti penyuluhan tentang narkoba, sebagaimana tertuang dalam UU No 35 Tahun 2009. Di mana, korban narkoba bisa lapor ke IPWL untuk direhabilitasi,” ujarnya di dampingi Sekjend DPP SOLITD, Ferdinan Ghodang SE SH MH.

Pantauan awak media di lapangan dalam penandatanganan MOU ini juga tampak turut hadir beberapa pengurus SOLITD seperti, Penasehat DPP Wong Kim Po dan Soeherman Gatot, Korwil Ferry SE, Bendum DPP Angel, Ketua DPD SOLITD Sumut Riana, Korwil Sumut Edy Candra, Sekretaris Handra dan Plt Ketua Medan Lina Lai beserta Tim SOLITD Sumut dan Medan lainnya.(Edy)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close